"Membangun Mlokomanis Wetan Maju, Beriman, Berdaya Saing dan Demokratis"
Visi tersebut di atas dapat dijelaskan bahwa dalam tempo 6 tahun kedepan apabila dikehendaki masyarakat menjadi kepala desa Mlokomanis Wetan RPJMDes yang akan dirancang nantinya bersama lembaga desa yang lain termasuk para tokoh masyarakat , kemudian di tetapkan menjadi Peraturan Desa maka arahnya adalah menuju Mlokomanis Wetan maju, yang artinya :
Maju, yang memilik makna maju di berbagai bidang, dengan prioritas maju pertaniane, maju tata kelola pemerintahane, dan maju pembagunane.
Beriman mengandung maksud bahwa seluruh warga masyarakat Mlokomanis Wetan harus ber-Tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing-masing dan sebagai aparat pemerintah desa harus hadir untuk menjaga toleransi dan marwah persatuan dan kesatuan dengan kewenangan yang dimiliki.
Berdaya Saing memiliki maksud bahwa seluruh SDM dan produk yang di hasilkan dari Mlokomanis Wetan harus memiliki daya saing dan potensi yang lebih berkwalitas dengan mendorong management SDM yang unggul dan menggali potensi asli desa Mlokomanis Wetan.
Demokratis mengandung maksud bahwa setiap keputusan yang di ambil oleh kepala desa dan kebijakan pemerintah desa harus berasaskan nilai nilai demokrasi yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat serta mendorong peran serta aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan Mlokomanis Wetan dengan sistem perencanaan botton up planing atau perencanaan dari bawah.
Sebagai tindak lanjut dari Visi yang telah disampaikan di atas kemudian gagasan dan pemikiran misi yang meliputi misi dan program kerja berkaca dari fungsi pokok kepala desa yang di amanatkan oleh UU No 6 tahun 2014 dengan sistematika sebagai berikut:
Berdasarkan alur dan tata urutan prosedur penyusunan visi, misi kemudian beberapa program kerja berdasarkan skala prioritas dengan mengacu visi misi yang telah diuraikan diatas dengan penjelasan sebagai berikut :